Perkembangan zaman di Indonesia
semakin lama sudah semakin canggih dan memiliki perubahan yang sangat pesat dan
sangat berpengaruh besar bagi masyarakat di Indonesia. Seiring dengan
perkembangan zaman inilah banyak budaya baru yang muncul dan disertai dengan
banyak pertentangan di masyarakat. Budaya baru ini akan sangat berdampak buruk
bagi pola kehidupan masyarakat di Indonesia, apabila masyarakat Indonesia tidak
mampu mengadopsinya dengan baik. Perkembangan budaya masyarakat Indonesia sudah
dalam masa peralihan dari budaya tradisional ke budaya modern. Hal ini tentu
berpengaruh besar bagi pola kehidupan masyarakat yang telah berubah dari
masyarakat tradisional ke masyarakat modern. Perubahan zaman ini tidak pernah
lepas dari faktor yang mempengaruhinya seperti Globalisasi, Modernisasi, dan
Westernisasi. Perubahan zaman yang memiliki pengaruh yang sangat besar ini
memiliki sisi positif dan sisi negative bagi pola kehidupan masyarakat di
Indonesia. Itulah sebabnya mengapa penulis memilih topik ini menjadi pembahasan
dengan judul “Pola Kehidupan Masyarakat di Indonesia Seiring Perkembangan
Zaman”.
Alasan
penulis ingin mengulas mengenai “Pola Kehidupan Masyarakat di Indonesia Seiring
Perkembangan Zaman” adalah karena kini banyak masyarakat Indonesia yang tidak
tertutup kemungkinan bagi golongan muda maupun golongan tua yang telah
mengikuti dan menggantungkan hidupnya pada perkembangan zaman. Dan kini tidak
sedikit pula masyarakat Indonesia yang menyalahgunakan perkembangan zaman ini
di dalam kehidupan mereka. Perkembangan zaman ini banyak sekali mengubah pola
kehidupan masyarakat Indonesia mulai dari segi berpakaian, sarana komunikasi,
wawasan manusia, dan sumber pangan manusia. Masyarakat yang hidup di zaman kini
atau yang biasa disebut dengan masyarakat modern adalah masyarakat yang
sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke
kehidupan dalam peradaban dunia masa kini. Masyarakat modern relative bebas
dari kekuasaan adat istiadat lama, karena mengalami perubahan dalam
perkembangan zaman dewasa ini. Sedangkan, masyarakat tradisional adalah
masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama.
Adat istiadat adalah suatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala
konsepsi sistem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam
kehidupan sosialnya. Sehingga, masyarakat tradisional di dalam melangsungkan
kehidupannya masih di dasarkan pada cara-cara atau kebiasaan-kebiasaan lama
yang masih diwarisi dari nenek moyangnya.
Pengaruh
Perkembangan zaman bagi Pola Kehidupan Masyarakat Indonesia
Berbagai bentuk
perubahan-perubahan yang terjadi di dalam pola kehidupan masyarakat Indonesia
akibat pesatnya perkembangan zaman kini sudah tak jarang lagi kita lihat.
Perkembangan zaman kini sudah terlalu jauh mempengaruhi pola kehidupan
masyarakat Indonesia. Hal ini di akibatkan karena besarnya faktor-faktor yang
mempengaruhinya seperti Globalisasi, Modernisasi, dan Westernisasi. Sebagian
warga masyarakat modern kini juga telah melangsungkan budaya kehidupannya ke
arah peradaban dunia masa kini. Inilah perbedaan yang terjadi antara pola
kehidupan masyarakat tradisonal dengan pola kehidupan masyarakat modern akibat
perkembangan zaman.
Dilihat
dari segi faktor-faktor yang mempengaruhinya :
1. Globalisasi
Globalisasi adalah salah satu
istilah yang popular dan banyak di gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Globalisasi
merupakan perkembangan kotemporer yang mempunyai pengaruh dalam mendorong
berbagai kemungkinan tentang perubahan dunia yang berlangsung. Pengaruh
globalisasi akan dapat menghilangkanberbagai halangan dan rintangan yang
manjadikan dunia semakin terbuka dan saling bergantung satu sama lainnya,
globalisasi akan membawa perspektif baru bagi dunia tanpa tapal batas yang saat
ini diterima sebagai realita masa depan yang akan mempengaruhi perkembangan
budaya dan membawa perubahan baru. Globalisasi berpengaruh pada hampir semua aspek
kehidupan masyarakat. Ada masyarakat yang dapat menerima adanya globalisasi,
seperti generasi muda, penduduk dengan status sosial yang tinggi, dan
masyarakat kota. Namun, ada pula masyarakat yang sulit menerima atau bahkan
menolak globalisasi seperti masyarakat di daerah terpencil, generasi tua yang
kehidupannya stagnan, dan masyarakat yang belum siap baik fisik maupun mental. Globalisasi tidak berlangsung
begitu saja, melainkan melalui saluran-saluran seperti:
ü Media
massa
ü Sosial
Media
ü Kesenian
a)
Media
Massa
Media massa adalah salah satu
bentuk kemajuan teknologi dalam bidang informasi dan komunikasi. Tanpa sadar,
media massa telah membawa masyarakat masuk kepada pola budaya baru dan mulai
menentukan pola pikir serta perilaku masyarakat. Beberapa contoh mengenai media
massa yakni seperti koran, televisi, handphone, dan lain sebagainya. Bagi
masyarakat tradisional menganggap media massa adalah salah satu sarana
komunikasi dan informasi yang memiliki kekuatan gaib saat sewaktu pertama kali
mengenalnya, sebab media massa dapat membuat seseorang melihat dan mengetahui
tempat-tempat yang belum pernah dikunjungi serta mengenal orang-orang yang
belum pernah di temuinya. Sedangkan bagi masyarakat modern media massa adalah
salah satu sarana komunikasi yang bisa di gunakan untuk mencari sebuah
informasi yang sedang dibutuhkan seperti mencari style baju terbaru, gaya
rambut terbaru, fashion terbaru dan sebagainya, sehingga mengajak masyarakat
modern untuk menirunya. Media massa juga di gunakan oleh masyarakat modern
untuk berkomunikasi dengan orang-orang yang dikenal ataupun yang tidak dikenalnya
untuk berbagi pengalaman, bertukar pikiran, serta menambah pengalaman dan
wawasan mereka.
b) Media Sosial
Media
social adalah salah satu sarana komunikasi online, yang dengan mudah digunakan
oleh semua kalangan. Media social dapat membantu masyarakat diseluruh dunia
untuk memperoleh sebuah informasi yang di butuhkan dan untuk membantu jalannya
komunikasi dari satu orang ke orang yang lain baik dengan jarak yang dekat
maupun jarak jauh, baik dengan orang yang di kenal ataupun dengan orang yang
tidak di kenal. Contoh dari media sosial di bagi menjadi dua, yakni :
Ø Media
sosial di zaman dulu yakni seperti :
·
Friendster : Friendster adalah situs
yang mirip dengan yahoo, yang bisa di gunakan oleh penggunanya untuk mengirim
e-mail kepada pengguna lainnya, dapat juga di gunakan untuk mecari teman,
mempublikasikan profil pribadi, serta melengkapinya dengan foto.
·
Messanger : Messanger adalah situs yang
di gunakan oleh penggunanya umtuk mengirim pesan kepada pengguna lainnya.
Media social di zaman
dulu ini, memberi pengaruh yang positif bagi semua kalangan yang menggunakan
media sosial tersebut. Karena, kalangan pengguna pada masa itu benar-benar
memanfaatkan kegunaan media social dengan baik, sehingga tidak menimbulkan
kejadian-kejadian yang merugikan dan meresahkan masyarakat, baik masyarakat
yang menggunakannya maupun masyarakat yang tidsk menggunakannya.
Ø Media
sosial di zaman modern (sekarang) yakni seperti :
·
Path : Sebuah aplikasi jejaringan social
yang berjalan di perangkat mobile yang di gunakan untuk berbagi pesan dan juga
gambar oleh penggunanya.
·
Skype : Sebuah aplikasi yang digunakan
pengguna untuk berkomunikasi dengan orang lain dengan teknologi Peer to Peer.
·
Facebook : Sebuah aplikasi yang banyak di
gunakan oleh kalangan masyarakat di zaman sekarang yang biasanya digunakan
untuk berkomunikasi dengan orang lain, memasukkan foto dan video yang di
inginkan oleh pengguna, dan lain sebagainya.
·
BBM : Sebuah aplikasi untuk mengirimkan
pesan instan yang di sediakan oleh para pengguna perangkat Blackberry maupun
Android.
·
Ask.fm : Salah satu web social network
dimana penggunanya bisa bertanya apapun ke pengguna lain sesuai dengan namanya.
Media social di zaman modern ini memberi pengaruh yang
positif maupun negative oleh para penggunanya.
Adapun pengaruh positif dan negative yang di
berikan oleh media social tersebut adalah :
v Pengaruh
Positif
§ Menambah
wawasan pengguna.
§ Membantu
kalangan pengguna untuk berinteraksi dengan mudah dengan kalangan pengguna
lainnya.
§ Memperluas
jaringan pertemanan.
§ Media
pertukaran data.
§ Kemudahan
mempereloh informasi.
v Pengaruh
Negatif
§ Membuat
anak dan remaja menjadi malas belajar.
§ Membuat
anak dan remaja menjadi lebih mementingkan diri sendiri.
§ Lahan
subur bagi predator untuk melakukan kejahatan.
§ Membuat
pengguna menjadi kecanduan.
§ Membuat
anak dan remaja menjadi tidak ada aturan dalam ejaan dan tata Bahasa di
jejaringan social.
C)
Kesenian
Kesenian adalah bagian
dari budaya dan merupakan sarana yang digunakan untuk mengekspresikan rasa
keindahan dari dalam jiwa manusia, menentukan norma untuk perilaku yang teratur
serta meneruskan adat dan nilai-nillai kebudayaan. Bagi masyarakat tradisional,
kesenian adalah unsur kesenian yang menjadi bagian hidup masyarakat dalam suatu
suku bangsa tertentu.
Bagi masyarakat tradisional, kesenian adalah budaya yang
melambangkan ciri khas daerah tersebut. Contoh kesenian tradisional:
o
Seni Tari Tradisional
Misalnya : Tari untuk menyambut tamu,
tarian jaipong, tari legong (Bali), tari seudati (Aceh), dan lain sebagainya.
o
Seni Musik Tradisional
Misalnya : Angklung, kecapi, gong, dan
lain sebagainya, yang aliran musiknya lebih mengarah ke melayu, dan dangdut.
Bagi masyarakat modern,
kesenian hanyalah sebagai sarana hiburan untuk mengapresiasikan ide-ide yang
ada di dalam pikiran seseorang. Contoh kesenian modern :
o
Seni Tari Modern
Misalnya : hip-hop dance, concert dance,
break dance, R&B dance, freestyle dance, dan yang terakhir ballroom dance (
Robot dance / robotic, Blood - Elf dance, Break dance, dan lain sebagainya).
o
Seni Musik Modern
Misalnya : Gitar listrik, drum,
keyboard, harfa, biola, dan lain sebagainya, yang aliran musiknya lebih
mengarah ke pop, R&B, rock.
2)
Modernisasi
Modernisasi adalah
proses perubahan masyarakat dari masyarakat tradisional menuju masyarakat
modern. Perubahan yang terarah dalam pengertian modernisasi ini adalah
perubahan yang terarah dan didasarkan atas suatu perencanaan. Dewasa ini pola
dan gaya hidup modern semakin menggejala di dalam masyarakat. Modernisasi
selalu meningkatkan pola hidup, kebiasaan makan berlebihan, terlalu banyak
aktivitas, banyak merokok dan kurang istirahat.
Masyarakat tradisional adalah masyarakat yang masih kental
dengan adat istiadat setempat yang dianut secara turun temurun. Masyarakat
tradisional selalu diidentikkan dengan masyarakat desa, meskipun tidak semua
masyarakat desa bersifat tradisional. Masyarakat tradisional individu tidak
bisa dipisahkan dari lingkungannya. Mereka berhubungan dengan alam secara
langsung dan terbuka. Pola makan dan keistirahatan masyarakat tradisional lebih
teratur. Sehingga, kekebalan tubuh masyarakat tradisional lebih kuat dan
masyarakat tradisional pun lebih percaya pada pengobatan herbal yang terdiri
dari bahan-bahan alami untuk kesehatan tubuh mereka.
Masyarakat modern adalah masyarakat yang
lebih mengedepankan rasionalitas dan lebih terbuka pada hal-hal yang baru.
Seiring dengan perkembangan zaman yang sangat pesat, mengakibatkan semakin
banyaknya pula aktivitas-aktivitas baru dan produk-produk baru yang sering
dilakukan dan dikonsumsi oleh masyarakat modern, seperti bekerja hingga larut
malam, bermain game online, mengerjakan tugas, selalu sibuk untuk memainkan
handphone, mengkonsumsi kosmetik yang berlebihan, merokok, meminum-minuman
keras, mengkonsumsi narkoba, dan lain sebagainya, hingga membuat masyarakat
tersebut menjadi kurang memperhatikan pola makan mereka, dan kurang
beristirahat bahkan tidak memperdulikan hidup mereka hingga membuat masyarakat
modern lebih mudah terserang penyakit,
mulai dari penyakit yang mudah di obati (ringan) hingga penyakit yang sulit
untuk di obati (kritis). Masyarakat modern juga lebih mempercayai pengobatan
medis yang terdiri dari zat-zat kimia.
3) Westernisasi
Westernisasi sudah
berkembang di masyarakat luas. Dan hal ini menuntut kita untuk mewaspadai
manakah yang bisa diterima dan mana yang tidak perlu diikuti.Westernisasi
adalah arus besar dalam dimensi politik, social, kultur budaya, pengetahuan dan
seni untuk mengubah karakter kehidupan bangsa bangsa di dunia secara umum dan
negara-negara Islam khusunya menjadi paham-paham barat. Hal itu dilakukan demi
tujuan menghilangkan karakter dasar mereka dan menjadikan mereka anggota
keluarga yang loyal terhadap peradaban barat. Sedangkan Eka Gunawan, dalam
bukunya Modernisasi, Westernisasi, dan Sekuiarisasi, menjelaskan konsep
westernisasi sebagai suatu proses peniruan olehsuatu masyarakat / negara
tentang kebudayaan negara-negara barat yang dianggap lebih daripada kebudayaan
negara sendiri. Ia menjelaskan bahwa antara ketiganya, yaitu :
ü Modrnisasi,
westernisasi, dan sekularisasi sama-sama mempunyai kepentingan soal duniawi.
ü Sama-sama
meiliki unsur-unsur dari dunia barat.
ü Sama-sama
merupakan hasil perbandingan dari berbagai aspek kehidupan manusia yang
dirasionalkan.
ü Sama-sama
merupakan suatu proses perubahan dari suatu yang dianggap kurang menjadi
sesuatu yang dianggap lebih bagi penganutnya.
Namun, tetap secara substansial ada
beberapa perbedaan dan ketiganya, yang kemudian di jelaskan oleh Eka Gunawan
sebagai berikut :
Namun, tetap secara
subsatansial ada beberapa perbedaan antara ketiganya, yang kemudian di jelaskan
oleh Eka Gunawan sebagai berikut :
1.
Modernisasi
o
Modernisasi
o
Modernisasi mutlak ada dan diperlukan
oleh setiap negara.
2.
Westernisasi
o
Mutlak pembaratan
o
Munculnya westernisasi karena
perkembangan masyarakat modern itu terjadi di dalam kebudayaan barat yang
disajikan dalam bentuk barat. Sedangkan bentuk barat itu sering kali dipandang
sebagai satu-satunya kemungkinan yang ada.
3.
Sekularisasi
o
Berorientasi semata-mata kepada
kepentingan duniawi.
o
Tidak terikat pada nilai-nilai
keagamaan.
Faktor-faktor
yang dapat menimbulkan westernisasi :
§ Kurang
penguasaan dan berkembangnya IPTEK
§ Masyarakat
yang bersifat komsumtif terhadap barang-barang luar negeri.
§ Masuknya
budayabarat dan akulturasi budaya.
§ Kurangnya
kesadaran masyarakat dan memilah budaya yang baik atau buruk.
§ Munculnya
keinginan untuk mencari kebebasan seperti negara-negara barat.
§ Meniru
gaya berbusana rambut serta gaya hidup kebarat-baratan.
Dampak
positif terjadi westernisasi :
·
Dapat menguasai IPTEK.
·
Terjadinya akulturasi budaya sehingga
tidak mengalami kebosanan budaya karena masyarakat selalu menginginkan hal-hal
yang baru.
·
Dapat mengikuti mode pakaian dan gaya
hidup yang sedang popular.
·
Penggunaan Bahasa-bahasa lain dalam
komunikasi dalam meningkatkan wawasan ilmu pengetahuan.
·
Munculnya ide-ide baru yang dapat
membantu kemajuan IPTEK.
Dampak negative terjadi westernisasi :
Ø
Masuknya paham-paham barat yang
dapat merusak moral bangsa.
Ø
Lunturnya jiwa nasionalisme bangsa.
Ø
Melunturkan semangat cinta akan
bangsa dan budaya sendiri.
Ø
Gaya hidup yang bersifat konsumtif.
Ø
Mencari segala sesuatu yang instan.
Ø
Budaya barat yang dikenal dengan
konsep liberalisme yang mengakibatkan munculnya seks bebas, pornografi, dan
lain-lain.
Contoh
pengaruh westernisasi :
Ø
Mengkonsumsi makanan siap saji
(fastfood).
Ø
Gaya hidup yang glamorisasi
(bermewah-mewahan).
Ø
Pemaknaan symbol secara berlebihan.
Ø
Adanya masyarakat yang menganut
paham :
Ø
Meniru cara berpakaian gaya barat
Ø
Mencat warna rambut yang
kepirang-pirangan seperti orang barat.
Ø
Mencampur Bahasa Indonesia dengan
inggris sebagai gaya Bahasa.
Ø
Banyaknya kosakata Bahasa Indonesia
yang diambil dari Bahasa lain (khususnya Bahasa inggris)
Di dalam proses
westernisasi, ada beberapa fakta penting dimana didalam proses pemasukkan
nilai-nilai barat, maka itu berarti sang actor pembawanya dari barat haruslah
berhasil didalam penggeseran nilai-nilai masyarakat pribumi entah itu yang
berhubungan dengan budaya, kebangsaan, kesukuan, ataupun agama. Sementara,
westernisasi merupakan pendifusian nilai-nilai barat ke dalam nilai-nilai
local. Hal ini di indikasikan dengan mulai memudarnya budaya local dan
kecenderungan homogenis budaya dunia. Sedangkan deteritorialisasi mengacu kpeda
memudarnya peran negara sebagai actor. Memudarnya peran itu terutama
berpengaruh terhadap kebebasan individu. Individu yang bebas berinteraksi dan
melakukan tindakan apapun tentu akan lebih memudahkan masuknya pengaruh dari luar.
Berbeda halnya ketika kekuatan negara masih nyata yang memungkinkan adanya
upaya untuk menyaring budaya luar.
Dalam
kehidupan modern, hukum memiliki posisi yang cukup sentral, hampir sebagian
besar sisi dari kehidupan manusia telah diatur oleh hukum, baik yang berbentuk
hukum tertulis maupun hukum yang tidak tertulis. Perubahan social yang terjadi
di masyarakat tidak dapat diakomodasikan dengan undang-undang saja, akan tetapi
hukum (ahli hukum) secara teoritis hams dapat menjelaskan fenomena yang terjadi.
Penjelasan secara teoritis inilah yang terrkadang sulit dilakukan karena masih
melekatnya alam pikiran dogmatis dan positivistis yang mengembalikan segala
sesuatunya hanya pada peraturan atau undang-undang.
Salah
satu proses social yang terlihat dalam dinamika hukum adalah apa yang terjadi
di pengadilan. Untuk memahami proses social yang terjadi di sana, maka kita
perlu memahami arsitektur pengadilan. Pengadilan tidak hanya terdirimdari
gedung, hakim, peraturan yang lazim dikenal oleh ilmu hukum, melainkan
merupakan suatu interaksi antara pelaku yang terlibat dalam proses pengadilan.
Bekerjanya pengadilan menggambarkan interaksi antara sistem hukum dan
masyarakat.
.
Artburthnot mengatakan bahwa hukum adalah lubang tanpa dasar yang melahap segala
sesuatu. Apa yang dikemukakannya menunjukkan bahwa hukum sebagai sebuah pranata
maupun institust memiliki kekuatan yang besar untuk mempengaruhi nasib
seseorang, bahkan citra tentang bangsanya. Hukum modern sangat berbeda dengan
hukum tradisional yang digantikannya. Sistem hukum yang sebenarnya baru muncul
bersamaan dengan munculnya hukum modern. Ada beberapa karakteristik yang
terdapat pada hukum modern menurut Unger yakni :
v Bersifat
public, dikaitkan dengan kekuasaan yang terpusat.
v Bersifat
positif, merupakan kaidah yang di positifkan.
v Bersifat
umum, untuk semua golongan di dalam masyarakat.
v Bersifat
otonom secara substantive, institusional, metodologis dan okupasional.
Hukum modern menuntut
banyak persyaratan dan kesiapan structural dan administratif. Hal tersebut
berarti bahwa hanya dengan tingkat kesiapan tertentu saja hukum modern dapat
dilaksanakan dengan baik. Ketidaksiapan structural
dan administratif menyebabkan hukum bersifat koesif, kendati negara tersebut
merupakan negara hukum. Disebabkan oleh kalangan tenaga yang terampil dan
administrasi yang mapan, maka hukum masih lebih banyak yang bertumpu pada
penggunaan paksaan (coercion). Hukum berkembang sesuai dengan tersedianya
sumber-sumber dalam masyarakat. Kehadiran suatu sistem hukum merupakan fungsi
dari konfigurasi kekuatan sosial masyarakat.
Penerapan
bulu tanpa pandang bulu dalam arti semua orang di perlakukan sama di depan
hukum tanpa memperhatikan latar belakang, social-ekonomi, jenis kelamin atau
suku merupakan perwujudan universalisme. Masyarakat tradisional cenderung
bersifat partikularisme, dalam arti cenderung menerapkan hukum dan
memperlakukan orang lain secara berbeda, dan yang lebih menguntungkan lapisan
masyarakat yang satu tetapi merugikan lapisan masyarakat yang lainnya. Pria berbeda
dengan wanita, golongan bangsawan berbeda dengan golongan masyarakat biasa,
suku sendiri berbeda dengan suku lain, agama sendiri berbeda dengan agama orang
lain, dan lain sebagainya.
Seiring dengan
perkembangan zaman, hukum di Indonesia sudah semakin dikembangkan sesuai dengan
undang-undang dan pasal yang berlaku. Akan tetapi, akibat perkembangan zaman
yang begitu pesat dengan berbagai macam kecanggihan dari segi globalisasi, modernisasi
dan westernisasi yang di terima oleh masyarakat Indonesia, banyak sekali
hal-hal yang membuat masyarakat itu sendiri terjerumus ke dalam hal-hal yang
melanggar hukum dan harus dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang dan
pasal yang berlaku. Misalnya seperti :
1.
Globalisasi
·
Dari segi saluran media massa
Media massa adalah salah
satu saluran-saluran globalisasi adalah media massa. Media massa baik cetak
ataupun tidak yang memuat banyak gambar desain baju yang diambil dari style
baju budaya barat yang lebih terkenal dengan style seksi dan banyak ditiru oleh
masyarakat Indonesia dan dapat melanggar norma agama karena memperlihatkan
aurat tubuh terutama bagi kaum wanita sehingga hal ini dapat melanggar hukum
karena telah melanggar norma agama.
·
Dari segi saluran media social
Media social adalah
saluran globalisasi yang memiliki pengaruh bagi perkembangan zaman yang sangat
pesat ini. Contoh media social yang sering juga digunakan oleh masyarakat di
zaman modern adalah youtube. Tidak sedikit kemungkinan masyarakat di zaman kini
banyak yang meyalahgunakan situs ini, selain untuk menonton film yang di
izinkan oleh negara, namun ada pula masyarakat yang menonton bahkan mengakses
video porno sehingga dapat merugikan banyak orang dan dapat melanggar hukum dan
melanggar norma agama, sehingga bisa diberi sanksi sesuai dengan undang-undang
dan pasal yang telah diberlakukan.
2.
Modernisasi
Modernisasi
juga dapat menjerumuskan masyarakat ke dalam hal-hal yang bisa berkaitan dengan
hukum. Seperti di zaman modern ini berbagai macam produk baru sudah mulai
bermunculan. Seperti rokok, berbagai jenis narkoba, kosmetik yang di campur
dengan bahan kimia dan lain sebagainya.
3)
Westernisasi
Westernisasi
sudah berkembang di masyarakat luas. Dan hal ini menuntut kita untuk mewaspadai
manakah yang bisa diterima dan mana yang tidak perlu diikuti.Westernisasi
adalah arus besar dalam dimensi politik, social, kultur budaya, pengetahuan dan
seni untuk mengubah karakter kehidupan bangsa bangsa di dunia secara umum dan
negara-negara Islam khusunya menjadi paham-paham barat. Hal itu dilakukan demi
tujuan menghilangkan karakter dasar mereka dan menjadikan mereka anggota
keluarga yang loyal terhadap peradaban barat.
PENUTUP
Kesimpulan
Perkembangan
zaman di Indonesia menyebabkan budaya baru yang muncul. Budaya baru ini akan
sangat berdampak buruk bagi pola kehidupan masyarakat di Indonesia, apabila
masyarakat Indonesia tidak mampu mengadopsinya dengan baik. Perubahan zaman ini
tidak pernah lepas dari faktor yang mempengaruhinya seperti Globalisasi,
Modernisasi, dan Westernisasi. Globalisasi
merupakan perkembangan kotemporer yang mempunyai pengaruh dalam mendorong
berbagai kemungkinan tentang perubahan dunia yang berlangsung. Globalisasi melalui
beberapa saluran. Salah satu contoh globalisasi adalah media massa. Media massa
memiliki pengaruh positif bagi masyarakat tradisional, karena masyarakat
tradisional menganggap bahwa media massa adalah sarana komunikasi yang memiliki
kekuatan gaib karena memuat gambar yang belum pernah mereka lihat sebelumnya
sehingga dapat menambah wawasan bagi masyarakat yang menggunakannya. Sedangkan
bagi masyarakat modern, media massa memberi pengaruh positif yaitu bisa
menambah wawasan mereka namun memberi pengaruh negative juga karena mengundang
masyarakat tersebut untuk meniru apa yang dimuat didalam media massa tersebut. Modernisasi
adalah proses perubahan masyarakat dari masyarakat tradisional menuju
masyarakat modern. Masyarakat tradisional selalu diidentikkan dengan masyarakat
desa, meskipun tidak semua masyarakat desa bersifat tradisional. Masyarakat
tradisional individu tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Mereka
berhubungan dengan alam secara langsung dan terbuka. Pola makan dan
keistirahatan masyarakat tradisional lebih teratur. Sehingga, kekebalan tubuh
masyarakat tradisional lebih kuat dan masyarakat tradisional pun lebih percaya
pada pengobatan herbal yang terdiri dari bahan-bahan alami untuk kesehatan
tubuh mereka. Masyarakat modern adalah masyarakat yang lebih mengedepankan
rasionalitas dan lebih terbuka pada hal-hal yang baru. Hingga membuat
masyarakat modern tersebut menjadi kurang memperdulikan kondisi tubuh mereka
dan membuat mereka mudah terserang penyakit. Masyarakat modern juga lebih mempercayai
pengobatan medis yang terdiri dari zat-zat kimia. Westernisasi sudah berkembang
di masyarakat luas. Dan hal ini menuntut kita untuk mewaspadai manakah yang
bisa diterima dan mana yang tidak perlu diikuti.Westernisasi adalah arus besar
dalam dimensi politik, social, kultur budaya, pengetahuan dan seni untuk
mengubah karakter kehidupan bangsa bangsa di dunia secara umum dan
negara-negara Islam khusunya menjadi paham-paham barat. Hal itu dilakukan demi
tujuan menghilangkan karakter dasar mereka dan menjadikan
mereka anggota keluarga yang loyal terhadap peradaban barat. Westernisasi sudah
berkembang di masyarakat luas. Dan hal ini menuntut kita untuk mewaspadai
manakah yang bisa diterima dan mana yang tidak perlu diikuti.Westernisasi
adalah arus besar dalam dimensi politik, social, kultur budaya, pengetahuan dan
seni untuk mengubah karakter kehidupan bangsa bangsa di dunia secara umum dan
negara-negara Islam khusunya menjadi paham-paham barat. Hal itu dilakukan demi
tujuan menghilangkan karakter dasar mereka dan menjadikan mereka anggota
keluarga yang loyal terhadap peradaban barat.
Saran
Kita masyarakat Indonesia sebaiknya
ramai-ramai melestarikan kebudayaan negara kita sendiri. Agar tetap bisa kita
wariskan ke anak dan cucu kita selanjutnya nanti. Kita juga bisa menerima
masuknya budaya lain agar tidak terlalu ketinggalan zaman sekali. Tetapi jangan
lupa untuk memilah-milah mana budaya yang pantas untuk di ambil dan kita
terapkan di negara kita, karena budaya kita berbeda dari budaya barat.
DAFTAR PUSTAKA
Keseimbangan
adalah kunci keselamatan hidup di dunia:
Safril
Mubah , Strategi Meningkatkan Daya Tahan
Budaya Lokal dalam Menghadapi Arus Globalisasi, Tahun 2011, Volume 24,
Nomer 4 Hal: 302-308
Agus
Raharjo, FENOMENA CHAOS DALAM KEHIDUPAN HUKUM INDONESIA,
Subakti
Ramlan, Memahami Ilmu Politik:Grasindo
Maryati
Kun, Sosiologi:Esis(2001 pada
penerbit Erlangga)
Kosim,
Ruhimat Mamat, Supriana Nana, Ilmu
Pengetahuan Sosial (Geografi,Sejarah,Sosiologi, Ekonomi): Grafindo Medi
Pratama (2006)