Kamis, 27 April 2017

Tulisan Artikel Tentang Etika Bisnis (2)

CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS OLEH PT. MEGASARI MAKMUR

            Perjalanan obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT. Megasari Makmur yang terletak didaerah Gunung Putri, Bogor-Jawa Barat. PT. Megasari Makmur juga memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. Selain di Indonesia HIT juga mengekspor produknya ke luar Indonesia.
            Obat anti nyamuk HIT yang di produksi oleh PT. Megasari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif propoxur dan diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Department pertanian, dalam hal ini komisi pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang mengganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, syaraf, pernapasan, sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
            HIT yang promosinya sebagai obat anti nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan propoxur dan diklorvus. Obat nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (Jenis semprot) dan HIT 17 L (Cair isi ulang). Selain itu Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT. Megasari Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006.    

Dari kasus diatas terlihat bahwa perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran perusahaan besar pun berani untuk mengambil tindakan kecurangan untuk menekan biaya produksi produk. Mereka hanya untuk mendapatkan laba yang besar dan ongkos produksi yang minimal. Mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dan membiarkan penggunaan zat berbahaya dalam produknya. Dalam kasus HIT sengaja menambahkan zat diklorvos untuk membunuh serangga padahal bila dilihat dari segi  kesehatan manusia, zat tersebut bila dihisap oleh saluran pernapasan dapat menimbulkan kanker hati dan lambung. Dan meskipun perusahaan telah meminta maaf dan juga mengganti barang dengan memproduksi barang baru yang tidak mengandung zat berbahaya tapi seharusnya perusahaan juga memikirkan efek buruk apa saja yang akan konsumen rasakan bila dalam penggunaan jangka panjang. Sebagai produsen memberikan kualitas produk yang baik dana man bagi kesehatan konsumen selain memberikan harga yang murah yang dapat bersaing dengan produk sejenis lainnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar