Urutan terbawah
Dari berbagai
survei yang mengukur kualitas bangsa, Indonesia selalu berada di urutan
tertinggi. Dari kemacetan, polusi, hingga korupsi. Sebaliknya, dalam hal baik
(negara teraman, terbersih, dan sebagainya) kita selalu berada di urutan bawah.
Semua perilaku buruk: tidak disiplin, mudah marah, tidak toleran, makin sering
muncul. Itu artinya kita sedang mengalami degradasi karakter secara obyektif
maupun subyektif.
Sekitar 300 pakar
dan tokoh masyarakat yang diundang Kelompok Kerja Revolusi Mental di Rumah
Transisi bersepakat bahwa bangsa kita memang membutuhkan suatu "revolusi
mental". Memang ada yang cenderung menanggapi secara skeptis, tetapi
banyak pula yang menerima ide ini sebagai sesuatu yang harus segera dilaksanakan.
Mereka yakin bangsa kita juga bisa membangun karakter, seperti Jepang, Korea,
dan Singapura.
Mereka juga yakin bahwa karakter adalah
sesuatu yang bisa diubah, bukan ciri abadi suatu bangsa. Kita memang sudah
terlambat dibandingkan negara lain, tetapi lebih baik terlambat daripada tidak
sama sekali.
Konsep revolusi mental
Para tokoh dan
pakar bersepakat bahwa hakikat revolusi mental adalah "mengembangkan
nilai-nilai". Agar perubahan revolusioner, nilai yang dikembangkan tidak
boleh terlalu banyak dan harus bersifat "strategis-instrumental".
Artinya bila dikembangkan bisa mengangkat kualitas dan daya saing bangsa secara
keseluruhan.
Nilai-nilai itu
tidak perlu disakralkan dan harus bersifat lintas agama agar tidak menyulut
perdebatan antargolongan. Revolusi mental sebaiknya tidak menargetkan suatu
moralitas privat, seperti kesalehan pribadi, kerajinan menjalankan ibadah, dan
sebagainya, namun lebih diarahkan untuk membenahi moralitas publik, misalnya,
disiplin di tempat umum, membayar pajak, tidak korupsi, tidak menghina apalagi
menganiaya kelompok lain, dan lain lain. Moralitas privat memang penting,
tetapi sebaiknya masuk ke ranah privat dan ranah agama. Revolusi mental cukup
mengurus ranah publik.
Nilai pertama yang
perlu dikembangkan adalah kewargaan, agar orang Indonesia tidak merasa hanya
menjadi "penduduk" tetapi warga negara yang mempunyai hak dan
kewajiban. Ada keseimbangan antara peran pemerintah untuk hadir melayani dengan
peran masyarakat madani yang taat hukum. Nilai kewargaan juga mencakup
pengembangan identitas nasional.
Kedua, nilai bisa
dipercaya. Banyak orang melakukan kebohongan publik saat ini. Maka, perlu
dibangkitkan lagi integritas ini di kalangan rakyat maupun birokrasi
pemerintah, agar tercipta kejujuran publik dan Indonesia bebas korupsi.
Ketiga, nilai
kemandirian. Sebagai bangsa kita sekarang amat tergantung pada bangsa lain,
dari teknologi sampai pangan. Bangun kemandirian dengan membenahi kebijakan
pembangunan dan regulasi.
Keempat, nilai
kreativitas. Sumber daya alam terbatas, tetapi kreativitas tidak terbatas.
Karena itu, banyak bangsa berlomba mengasah kreativitasnya. Kebudayaan
Nusantara sebenarnya amat kreatif, tetapi kini banyak kebijakan dan regulasi
yang menghambat. Dengan revolusi mental kita harus bisa membangkitkannya
kembali.
Kelima, nilai
gotong royong. Inilah inti dari Pancasila, andalan bangsa sejak dulu kala.
Tetapi, kita merasakan kemerosotan yang dahsyat baik di komunitas kecil maupun
sistem ekonomi dan politik yang liberal, oligarkis dan monopolistik. Revolusi
mental harus mengembalikan karakter gotong royong dalam bentuk yang lebih
modern.
Keenam. Nilai
saling menghargai. Sebagai bangsa majemuk, kelangsungan hidup bangsa Indonesia
sangat bergantung pada nilai ini. Namun, kita menyaksikan toleransi dan
kesetiakawanan sosial semakin merosot. Kelompok-kelompok ekstrem saat ini tanpa
malu-malu menunjukkan bahwa mereka tidak mau menerima kehadiran kelompok lain
yang berbeda agama, ras, dan suku. Revolusi mental harus mampu membangun
toleransi dan saling menghargai ini.
Kesepakatan nasional dalam hal ini
penting, sebab revolusi membutuhkan fokus dan komitmen. Memang masih banyak
nilai lain yang penting, tetapi kita harus memilih yang paling strategis dan
dibutuhkan.
Hanya dengan cara
itu revolusi mental secara nasional bisa terjadi. Bangsa Korea dengan gerakan
"Saemaul Undong" hanya mengangkat tiga nilai saja: kerja sama,
kemandirian, dan kerja keras. Mereka berhasil karena melaksanakannya secara
konsisten dan persisten.
Upaya mewujudkan
Agar tidak
berhenti menjadi retorika, pokja revolusi mental telah mengusulkan delapan
prinsip revolusi mental. Pertama, bukan proyek pemerintah, tetapi gerakan
masyarakat yang difokuskan pada pengembangan enam nilai strategis. Harus ada
komitmen dari pemerintah yang ditandai dengan reformasi birokrasi untuk
mendorong dan memfasilitasi perubahan sikap dan perilaku masyarakat.
Revolusi mental
harus dilaksanakan secara lintas sektor dan partisipatoris. Salah satunya lewat
penanaman nilai secara bertalu-talu melalui kampanye, aksi sosial, media
sosial, film, sinetron, games, dan pengumuman terus menerus di
tempat-tempat umum untuk antre, menjaga kebersihan, dan seterusnya. Desain
program harus mudah dilaksanakan, populer bagi semua usia, dan sesuai budaya
lokal.
Hasil gerakan
revolusi mental harus dapat diukur dampaknya kepada perilaku masyarakat. Perlu
dipantau departemen apa yang kebijakannya mendukung atau justru menghambat
pengembangannya. Presiden Jokowi harusnya bisa melihat sejauh mana
pemerintahannya berhasil mengimplementasikan revolusi mental secara nyata di
Indonesia.
Kita harus berubah sekarang juga, sebab
bangsa-bangsa lain sudah jauh lebih maju. Revolusi mental perlu segera
dipersiapkan pelaksanaannya, bukan untuk dikaji secara berkepanjangan atau
bahkan dipertengkarkan. Pemerintahan Jokowi harus segera bertindak, karena enam
bulan sudah terlewatkan begitu saja. Revolusi mental adalah janji suci. Sekali
layar terkembang, pantang kita bersurut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar